Keutamaan Bulan Rajab
Dari
12 bulan yang Alloh ciptakan bagi mengisi kehidupan bagi hambanya dan menuai
ibadahnya ada Keutamaan Bulan Rajab, ia merupakan salah satu dari bulan
haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah
yang dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk
beramal sholih.
Bulan
Rajab adalah Bulan Haram
Bulan
Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab
sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
”Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)
Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ
كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ
وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى
وَشَعْبَانَ
”Setahun
berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu
tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga
bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan
lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”
(HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut
adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Apa
Maksud Bulan Haram?
Al
Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua
makna:
1.
Pada
bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun
meyakini demikian.
2.
Pada
bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan
daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat
itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir,
tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena
pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan,
sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram.
Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang
berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As
Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau
salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214.
Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan
haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.
Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Muslim.Or.Id sebelumnya: Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).
Hati-Hati
dengan Maksiat di Bulan Haram
Ibnu
’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan
haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut
dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai
pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Bulan
Haram Mana yang Lebih Utama?
Para
ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut
yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan
Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam
Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya
melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah
bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan
pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan
bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin
Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal.
203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.
"Semoga bulan Rajab menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih".
"Semoga bulan Rajab menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih".
Komentar
Posting Komentar